
Dokumentasi
Tanggal: 2023-09-26
Pada senin, (11/09), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengadakan Public Hearing Revisi PP Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian, untuk membahas serta memberikan kesempatan kepada berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan, akademisi, dan asosiasi publik, guna memberikan masukan, saran, serta pemahaman yang lebih baik baik secara lisan maupun tertulis terhadap penyempurnaan RPP atas Perubahan PP Nomor 26 Tahun 2021 sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan perubahannya. Acara ini diikuti oleh Kementerian/Lembaga Teknis, Akademisi, dan Asosiasi. Dalam acara public hearing kali ini dihadiri oleh Bapak Elen Setiadi, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi, Kemenko Perekonomian, bersama Bapak Sunandar, Plt. Asisten Deputi Agro, Farmasi, dan Pariwisata, Kemenko Perekonomian. Serta, dihadiri oleh wakil dari Kementerian lain, diantaranya Bapak Edy Yusuf, Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan, Kemenko Perekonomian, Rahman Ferry Isfianto, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan, Kementerian BUMN, Ida Dwi Nilasari, Asisten Deputi Bidang Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Inovasi, Sekretariat Kabinet, Prayudi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian, Mohammad Abdul Ghani. Dari Koorporasi dihadiri oleh Direktur Utama PTPN – Dony P. Gandamihardja, Direktur Umum PTPN- Arifin Firdaus, Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN – Mahmudi, Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN – Misnawi, SEVP Operations, PT Riset Perkebunan Nusantara – Prof. Dr. Ir. Irham, MSc., serta Ketua Prodi Magister dan Doktor Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada – Mahra Arari Heryanto, S.T., M.T., Dosen Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran – Perwakilan Kementerian/Lembaga dari Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kemenkum HAM, Kementerian Pertanian – Para ketua asosiasi perkebunan. Ekonomi Indonesia terus tumbuh positif dimana pada triwulan II 2023 tumbuh 5,17% atau 5,11% sepanjang semester I 2023. Selain itu, World Bank juga kembali mengklasifikasikan Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) per Juli 2023. Tingkat inflasi pada Agustus 2023 juga tercatat dalam rentang sasaran, yaitu 3,27% (yoy). Inflasi tersebut didorong adanya kenaikan harga pada sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, seperti makanan, minuman, pakaian, perumahan, dan transportasi. Saat ini, Pemerintah terus berfokus dalam menjaga ketahanan pangan nasional yang mencakup faktor kesediaan, distribusi, dan konsumsi. BUMN, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah, diharapkan dapat menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak (Pasal 2 ayat 1 UU 19/2003). PT Perkebunan Nusantara merupakan BUMN perkebunan yang juga turut serta dalam pencapaian ketahanan pangan nasional melaui integrasi Grup PT Perkebunan Nusantara untuk mendukung prioritas nasional. Aksi korporasi restrukturisasi Grup PTPN menjadi holding/subholding PalmCo, SugarCo, dan SupportingCo merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan melalui Permenko Perekonomian 9/2022 jo Permenko Perekonomian 7/2023 tentang Perubahan Ketiga atas Permenko Perekonomian 7/2021 tentang Perubahan Proyek Strategis Nasional. Dalam rangka implementasi PSN PTPN, diperlukan dukungan kebijakan dan regulasi, salah satunya adalah revisi PP 26/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian. Secara rinci, kajian dan urgensi atas Revisi PP 26/2021 akan disampaikan oleh Direktur PT Riset Perkebunan Nusantara dan tim. Sangat menarik untuk melihat bagaimana penyusunan kebijakan dan regulasi agar memiliki dampak strategis bagi ketahanan pangan dan energi nasional, dimana situasi perubahan global yang dinamis berdampak, baik dari sisi hulu sampai hilir.