
Dokumentasi
Tanggal: 2023-06-16
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset dan Inovasi menyelenggarakan Kunjungan Kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam pada Kamis, 8 Juni 2023. Kunjungan kerja ini diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh terkait dengan tata kelola program dan administrasi di lingkungan BKPSDM Pemkot Batam. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Suparjo, selaku Kabid Program dan Tata Kelola. Bapak Suparjo menyampaikan apresiasi terkait dengan pencapaian penghargaan BKN Award Tahun 2022 yang diraih oleh BKPSDM Batam dengan kategori: (1) implementasi manajemen ASN terbaik; (2) penerapan pemanfaatan data system informasi dan CAT; (3) implementasi penerapan manajemen kinerja; dan (4) komitmen peningkatan pelayanan kepegawaian BKN. Prestasi yang telah diraih oleh BKPSDM Batam dalam hal tata kelola kepegawaian tentu saja menciptakan multiflier effect bagi unit-unit terkait. Keberhasilan ini memberikan dampak positif yang meluas dan berkelanjutan, menguntungkan dalam hal sistem manajemen administrasi kepegawaian di BKPSDM Batam. Ibu Ratna Wati, S.E., selaku Sekretaris Badan, mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan administrasi kepegawaian dari pengajuan cuti, absensi, dan penilaian kinerja pegawai, telah diterapkan sistem terintegrasi melalui aplikasi SIMPEG dan dalam proses ini, telah dilakukan juga rekonsiliasi satu arah data pegawai pada SIASN BKN dengan mengakomodir sebanyak 6000 pegawai PNS dan 3000 orang pegawai PPPK se-Kota Batam. Hal ini telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, terkait sistem merit yang didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Selain itu, penyelenggaraan pengelolaan urusan tata usaha perkantoran yang meliputi urusan perencanaan dan evaluasi, urusan keuangan, serta urusan umum juga telah terintegrasi menggunakan sistem SIMPEG yang dapat diakses oleh setiap pegawai melalui laman https://simpeg.batam.go.id/. Selain itu, Tata kelola manajemen ASN terkait pengembangan kompetensi yang diselenggarakan dalam bentuk ujian kompetensi, ujian dinas, dan penyesuaian ijazah bagi ASN dilakukan dengan menggunakan fasilitas yang disediakan oleh BKN, termasuk fasilitas laboratorium Computer-Assisted Test (CAT). Dalam upaya untuk memberikan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) kepada para pegawai ASN di Kota Batam, terdapat mekanisme dan prosedur yang harus diikuti. Salah satu caranya adalah melalui penilaian kinerja, presensi, dan serapan anggaran yang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Proses ini memiliki tujuan untuk memastikan bahwa pemberian TPP didasarkan pada kinerja yang baik, kehadiran yang konsisten, serta penggunaan anggaran yang efektif. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, BKPSDM berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja pegawai ASN dan memastikan bahwa kebijakan penghargaan yang adil dan transparan diberlakukan. Melalui implementasi mekanisme ini, diharapkan pegawai ASN di Kota Batam dapat merasakan manfaat dari peningkatan penghasilan sebagai pengakuan atas kontribusi dan dedikasi. Selain itu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) BKPSDM Batam menjadi indikator penting untuk mengukur kinerja institusional dalam penyediaan layanan publik. BKPSDM Kota Batam menjelaskan bahwa informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui situs web dan media sosial resmi BKPSDM Kota Batam . Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi secara transparan. Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu inisiatif untuk dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola kepegawaian yang efisien dan transparan, serta dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja pegawai ASN dan terus berinovasi dalam penggunaan teknologi untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.