Kegiatan Deputi 4


Beranda | | Halaman Berita

Dokumentasi

Perwujudan Akselerasi Reformasi Birokrasi oleh Agen Perubahan Deputi III Kemenko Perekonomian

Tanggal: 2022-11-23

Perwujudan Akselerasi Reformasi Birokrasi oleh Agen Perubahan Deputi III Kemenko Perekonomian

Reformasi Birokrasi merupakan upaya memastikan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik melalui penataan, percepatan, dan inovasi di berbagai area. Salah satu area tersebut adalah perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) dalam meningkatkan integritas, serta kinerja birokrasi yang tinggi. Sebagai upaya dalam mengakomodir perubahan pada area tersebut, diperlukan penerapan keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan maupun individu anggota organisasi. Agen Perubahan dibentuk untuk mempromosikan dan menjalankan keteladanan dalam pelaksanaan peran, tugas, dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk mengakselerasi peran Agen Perubahan sebagai katalis dan penggerak perubahan, dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Peran Agen Perubahan Dalam Mewujudkan Reformasi Birokrasi Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset, dan Inovasi pada Senin (21/11). FGD ini dibuka oleh Asisten Deputi Minyak dan Gas, Pertambangan, dan Petrokimia, Andi Novianto, dan diikuti oleh perwakilan masing-masing Asisten Deputi pada Kedeputian III. “Tujuan diadakannya FGD ini adalah sebagai ajang diskusi dan proses benchmarking dengan Agen Perubahan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, untuk memperoleh insight terhadap penerapan Reformasi Birokrasi melalui Agen Perubahan dalam meningkatkan performa kinerja organisasi,” Tutur Asisten Deputi Andi. Diskusi diawali dengan pemaparan dari Agen Perubahan BKD Provinsi Jawa Barat, Sandi Jaelani, mengenai inovasi unggul Agen Perubahan pada BKD Provinsi Jawa Barat berupa integrasi sistem aplikasi kepegawaian dan kinerja dalam menunjang efisiensi dan efektivitas aktivitas manajemen organisasi. Agen Perubahan Sandi juga menyampaikan paparan mengenai framework implementasi Reformasi Birokrasi pada BKD Provinsi Jawa Barat, serta continuous commitment bagi keberlangsungan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada organisasi pemerintahan, seperti upaya penyederhanaan regulasi, penataan organisasi, digital government, peningkatan profesionalitas ASN, dan akuntabilitas kinerja organisasi. “Implementasi Reformasi Birokrasi tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen, tetapi bagaimana pengaruhnya terhadap capaian kinerja organisasi,” Ujar Agen Perubahan Sandi dalam paparannya. Reformasi Birokrasi dapat diwujudkan melalui perubahan mendasar namun sistematis dan progresif bagi penyelenggaraan tata kelola organisasi. Diskusi sesi berikutnya diisi oleh narasumber dari Biro Hukum dan Organisasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Indra Nasution, yang mengangkat topik mengenai peran Agen Perubahan sebagai penggerak perubahan. Melalui paparannya, beliau menekankan kembali mengenai hakikat motivasi kerja dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawab sehari-hari. “Hakikat kerja adalah ibadah atau pemenuhan kepuasan batin dalam menghasilkan kemanfaatan serta legacy dari pekerjaan yang kita lakukan,” Ucap Indra. Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menunjuk Mujianto dan Marentyas Miftahul Khoiroh sebagai Agen Perubahan Reformasi Birokrasi tahun 2022 bagi lingkungan unit kerja. Agen Perubahan Marentyas berkesempatan menyampaikan paparan pada sesi diskusi terakhir mengenai salah satu rencana tindak kerja Agen Perubahan di Kedeputian III, berupa pemanfaatan aplikasi myIKU1.0 dalam mendukung peningkatan kinerja unit. Aplikasi myIKU1.0 yang dikembangkan oleh Asisten Deputi Niaga dan Transportasi bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi realisasi kegiatan keasdepan dan mendokumentasikan kegiatan sesuai Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam mewujudkan sasaran berupa peningkatan akuntabilitas kinerja keasdepan, terutama dalam hal peningkatan kualitas perencanaan. Aplikasi berbasis android dan web tersebut dapat dengan mudah diakses melalui smartphone masing-masing pegawai. Terlepas dari keterbatasannya dalam hal proses bisnis yang masih sangat sederhana, aplikasi myIKU1.0 akan terus dikembangkan serta dipertimbangkan untuk dapat diperluas cakupannya agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh unit pada Kedeputian III. Terdapat beberapa catatan dalam implementasi inovasi para Agen Perubahan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi. Pertama, dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi diperlukan pendekatan baik secara top-down oleh top level manager, maupun bottom-up melalui peran Agen Perubahan. Kedua, Agen Perubahan memiliki peran penting dalam membangun perilaku dan budaya kerja, baik dalam pelaksanaan tugas maupun mempromosikan keteladanan berperilaku di lingkungan unit kerja. Ketiga, kecakapan sosial juga dibutuhkan Agen Perubahan untuk menggerakan perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta mendorong partisipasi aktif pegawai di Kedeputian III dalam mendukung akselerasi Reformasi Birokrasi. Keempat, tidak semua orang suka terhadap perubahan, sehingga dengan kecakapan sosial, Agen Perubahan diharapkan dapat memberikan dampak perubahan progresif pada lingkungan kerja dan sistem yang telah ada. Diharapankan penerapan inovasi Agen Perubahan Kedeputian III dapat menjadi langkah awal perubahan progresif, serta keseluruhan materi dan hasil diskusi kegiatan FGD ini dapat menjadi sarana pengembangan wawasan untuk rencana tindak kerja Agen Perubahan bagi Kedeputian III kedepannya dalam mengakselerasi Reformasi Birokrasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.