Kegiatan Deputi 4


Beranda | | Halaman Berita

Dokumentasi

Menggagas Masa Depan Bersih: Kontribusi Terminasi Dini PLTU Batu Bara Sebagai Langkah Penting Menuju Dekarbonisasi Nasional

Tanggal: 2023-10-06

Menggagas Masa Depan Bersih: Kontribusi Terminasi Dini PLTU Batu Bara Sebagai Langkah Penting Menuju Dekarbonisasi Nasional

Indonesia berkomitmen kuat untuk turut andil berperan dalam menanggulangi perubahan iklim global. Hal ini diperkuat dengan perumusan sejumlah kebijakan, khususnya di sektor energi. Transisi energi merupakan salah satu kebijakan yang ditujukan untuk menjaga ketahanan energi dan mewujudkan ekonomi hijau di Indonesia. Upaya ini tengah ditempuh Indonesia demi mencapai target penurunan emisi maupun Net Zero Emission (netralitas karbon) yang ditargetkan akan tercapai di tahun 2060 atau lebih awal. Isu transisi energi ini menjadi salah satu topik utama dalam Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2022 lalu. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23%, penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) 29% dari kemampuan sendiri atau 41% dengan bantuan internasional pada 2030 sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) dan ikut berkontribusi dalam perwujudan global Net Zero Emission (NZE). Untuk mencapai NZE, berbagai usaha tengah digencarkan. Di antaranya, melalui berbagai skema kerja sama yang melibatkan lembaga pemerintah, bank pembangunan, bank komersial, dana perubahan iklim, investor ekuitas, perusahaan asuransi, serta filantropis lokal dan internasional yang berfokus pada usaha pengurangan emisi dan pengembangan energi bersih. Di samping itu, Pemerintah juga mendorong peran serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai penggerak transisi energi di Indonesia. Salah satu BUMN yang didorong untuk menjadi pionir dalam upaya transisi energi adalah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), yaitu melalui kebijakan pensiun dini PLTU batubara dan pengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT). Hal ini sesuai dengan strategi berdasarkan peta jalan transisi energi, yang mana pada tahun 2025 ditargetkan penurunan emisi sebesar 231,2 Juta ton CO2 dan setidaknya sekitar 8,6 gigawatt PLTU batubara harus dipensiunkan sebelum 2030. Rencana pensiun dini PLTU batu bara ini menjadi topik utama dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Asisten Deputi Utilitas dan Industri Manufaktur dengan tema “Kontribusi Terminasi Dini PLTU Batu Bara terhadap Upaya Transisi Energi Nasional” di Hotel Aston Cirebon, Jawa Barat pada 6 Oktober 2023. Acara tersebut melibatkan narasumber dari berbagai stakeholder, yakni akademisi serta Perusahaan BUMN dan swasta, antara lain: Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada, PT PLN (Persero), dan PT Cirebon Electric Power. Terminasi dini PLTU batubara dinilai krusial dalam pemenuhan target transisi energi. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat mekanisme khusus yang akan dilaksanakan secara bertahap dan harus diimbangi dengan pengembangan sumber energi baru berupa EBT. Selain itu, perlu dikedepankan kolaborasi semua pihak terkait dari sisi investasi, teknologi, maupun kerja sama studi untuk mempercepat tercapainya target dekarbonisasi nasional.