
Dokumentasi
Tanggal: 2023-11-22
Sumber daya dan cadangan mineral, termasuk batu bara, di Indonesia masih melimpah, menjadikannya modal utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Herry Permana, Asisten Deputi Minyak dan Gas, Pertambangan, dan Petrokimia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyampaikan pandangan ini dalam acara Mining Innovation Summit: Sustainability in Mining yang diselenggarakan Majalah TAMBANG dan Dassault Systèmes di Jakarta pada 22 November. Potensi sumber daya dan cadangan tersebut sebagai pendorong signifikan bagi pengembangan industri nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya komitmen pelaku usaha dalam mendukung ekonomi yang berkelanjutan, terutama melalui implementasi program Environmental, Social, and Governance (ESG). Dalam konteks ekonomi berkelanjutan di sektor pertambangan, yakni menyoroti perlunya peningkatan nilai tambah melalui program hilirisasi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di tahap operasi produksi diwajibkan meningkatkan nilai tambah mineral dan batubara melalui kegiatan pertambangan. Herry Permana selaku Asdep Migas, Pertambangan dan Petrokimia, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi menjelaskan bahwa Hilirisasi melalui pembangunan smelter menjadi kewajiban pelaku usaha pertambangan sesuai UU 3 tahun 2020 yang menekankan peningkatan nilai tambah ekonomi nasional. Selain itu, Prioritas utama adalah memastikan pasokan dalam negeri untuk mendukung keberlangsungan industri dimana kolaborasi sinergitas, dan saling menguatkan antar Kementerian/Lembaga harus selalu digaungkan demi kemajuan industri nasional. Walaupun beberapa perusahaan pemegang IUP atau IUPK sudah melibatkan diri dalam hilirisasi, masih terdapat adanya kendala, seperti biaya pembiayaan yang tinggi. Ia menekankan bahwa proses hilirisasi bukanlah perkara mudah dan masih memerlukan penyelesaian tantangan, terutama terkait besarnya investasi yang diperlukan. Sebagai kontributor utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, penting bagi pemerintah dan pelaku usaha pertambangan untuk terus bersinergi dalam memastikan pemanfaatan optimal sumber daya dan cadangan mineral yang melimpah. Komitmen terhadap ekonomi berkelanjutan, peningkatan nilai tambah melalui program hilirisasi, dan implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi pilar penting untuk mencapai tujuan tersebut. Meskipun dihadapkan pada kendala, terutama dalam hal biaya pembiayaan, langkah-langkah menuju industri pertambangan yang berkelanjutan perlu terus diupayakan, memastikan bahwa setiap tantangan diatasi demi keberlanjutan sektor pertambangan di Indonesia. Meskipun berbeda Kementerian dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, kami dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saling mendukung untuk mendorong hilirisasi serta diharapkan kontribusi pihak swasta dan dunia usaha dalam penelitian dan pengembangan dapat meningkat sehingga dampaknya daya saing nasional semakin meningkat, pertumbuhan industri berbasis teknologi semakin kuat, dan kolaborasi antar pelaku industri dan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berkembang untuk memastikan keberlangsungan dan keberlanjutan industri nasional dapat berjalan dengan baik demi mencapai Indonesia Emas 2045.