Kegiatan Deputi 4


Beranda | | Halaman Berita

Dokumentasi

Hilirisasi Komoditas Mineral Timah: Langkah Konkrit Indonesia Menuju Peningkatan Nilai Tambah dalam Kegiatan Usaha Pertambangan

Tanggal: 2023-11-23

Hilirisasi Komoditas Mineral Timah: Langkah Konkrit Indonesia Menuju Peningkatan Nilai Tambah dalam Kegiatan Usaha Pertambangan

Dalam rangka menciptakan nilai tambah melalui hilirisasi komoditas mineral, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset, dan Inovasi melakukan rangkaian acara kunjungan lapangan dan diskusi bersama dengan PT Timah (Tbk), pada tanggal 23-24 November 2023 di Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini merupakan implementasi dari UU No. 3/2020 yang mewajibkan peningkatan nilai tambah mineral dalam kegiatan usaha pertambangan. Pemerintah mengamanatkan keterlibatan industri pertambangan dalam proses hilirisasi mineral, terutama melalui pembangunan smelter. Hilirisasi menjadi langkah konkrit dalam penguasaan negara terhadap sumber daya alam, bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dan memastikan pasokan bahan baku industri di dalam negeri. Kunjungan pertama dilakukan ke pusat peleburan timah Perusahaan di Mentok, Bangka, dan Kundur, Riau. Kedua unit peleburan tersebut dilengkapi dengan 12 unit tanur (furnace) dan fasilitas pusat pencucian bijih timah (washray). Produk logam timah yang dihasilkan disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan konsumen, dengan distribusi ekspor mencapai 95% dan 5% untuk pasar domestik. Pada hari kedua dengan kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan PT Timah Tbk melaksanakan Focus Group Discussion “Hilirisasi Komoditas Timah untuk Peningkatan Nilai Tambah Peningkatan Penerimaan Negara dan Daya Tahan Ekonomi” dengan dihadiri para narasumber dan peserta dari Kementerian, Lembaga dan Stakeholders (K/L/S) terkait. Dalam konteks ini, potensi hilirisasi tidak hanya mencakup peningkatan nilai tambah, tetapi juga memperkuat struktur industri, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memberikan peluang usaha. Diharapkan melalui hilirisasi, Indonesia dapat menghindari penjualan barang mentah dan beralih ke produk olahan, seperti yang telah berhasil dicapai dalam sektor Timah. Meskipun implementasi kebijakan hilirisasi mineral, terutama Timah, masih menghadapi tantangan seperti regulasi ekspor dan iklim investasi, langkah-langkah strategis sedang diambil untuk mengatasi hambatan tersebut. Potensi sumberdaya dan cadangan mineral Indonesia yang cukup signifikan bagi pengembangan dan pembangunan industri nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dimana kebutuhan pasokan dalam negeri yang menjadi prioritas agar keberlangsungan atau keberlanjutan industri nasional dapat berjalan dengan baik. Indonesia punya posisi penting dalam peta industri timah global yang merupakan salah satu produsen terbesar dunia setelah Cina, bahkan menjadi eksportir timah terbesar dunia. Sebagai langkah lebih lanjut, pembangunan ekosistem hilirisasi Timah sesuai dengan Grand Strategi Komoditas Mineral (GSKM) mengharapkan adanya kolaborasi lintas sektor untuk mengawal komitmen kebijakan hilirisasi mineral, khususnya Timah, sesuai arahan Pemerintah. Kolaborasi dalam riset, pendanaan, investasi, serta penguasaan teknologi tinggi dalam pengolahan dan pemurnian bijih timah diharapkan dapat dioptimalkan. Dengan pengelolaan yang baik terhadap cadangan sumber daya Timah, diharapkan bersama-sama upaya ini akan menjadi landasan kuat dalam mengawal pelaksanaan kebijakan hilirisasi Timah menuju pencapaian yang optimal dan dapat menjadi nilai tambah penerimaan negara demi keberlanjutan ekonomi indonesia.