
Dokumentasi
Tanggal: 2026-04-20
Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan sesuai dengan keharusan dan melakukan perbaikan secara terus-menerus, serta bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.