
Dokumentasi
Tanggal: 2026-05-06
Bogor, 6 Mei 2026 Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi ESDM. Kegiatan yang berlangsung di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJSIA), Bogor, ini bertujuan membangun budaya sadar risiko sekaligus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Pelatihan ini sekaligus merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Manajemen Risiko. Kegiatan dibuka oleh Andi Novianto, selaku Analis Kebijakan Ahli Utama pada Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi ESDM, dan diikuti oleh perwakilan dari para Asisten Deputi di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi ESDM. Narasumber pada pelatihan ini adalah Direktur Utama Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM), Haryajid Ramelan, yang memberikan pembekalan mengenai kerangka manajemen risiko. "Manajemen risiko adalah langkah strategis untuk mengubah pola kerja dari reaktif menjadi proaktif. Kita ingin memastikan bahwa setiap pengambilan kebijakan di Deputi Bidang Koordinasi ESDM selalu melalui pertimbangan yang matang. Ini bagian dari upaya dalam memperkuat tata kelola yang akuntabel di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi ESDM," ujar Andi dalam sambutannya. Pelatihan ini mengacu pada kerangka ISO 31000:2018 dan menekankan pentingnya identifikasi risiko yang detail, mitigasi konkret dengan penanggung jawab yang jelas, serta menjadikan pertimbangan risiko sebagai bagian dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Haryajid menekankan bahwa manajemen risiko merupakan bagian integral dari setiap pengambilan keputusan strategis. Pada sesi berikutnya, Inspektorat Kemenko Perekonomian melakukan sosialisasi penyusunan manajemen risiko di Kemenko Perekonomian serta me-reviu draf manajemen risiko yang telah disusun oleh tim Deputi Bidang Koordinasi ESDM. Ditekankan bahwa penerapan manajemen risiko juga menjadi komponen penilaian dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan reformasi birokrasi. Peserta juga berdiskusi mengenai pentingnya pengelolaan berbagai aspek risiko strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas koordinasi. Penyusunan manajemen risiko diharapkan tidak hanya menjadi kelengkapan dokumen untuk evaluasi reformasi birokrasi saja, tetapi juga dapat lebih jauh diintegrasikan dalam pelaksanaan program kerja sehari-hari. Sehingga tujuan utama memitigasi risiko atas setiap indikator kinerja dapat tercapai untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja organisasi. Di akhir sesi, sebagai wujud komitmen terhadap perbaikan tata kelola dan transformasi digital, dilakukan sosialisasi D4'T'S Simpel oleh Tim Agen Perubahan Deputi 4. Aplikasi ini merupakan media untuk melaporkan kegiatan sehari-hari pada unit kerja eselon II di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi ESDM. “Aplikasi ini sederhana karena hanya menggunakan spreadsheet, namun sangat fungsional untuk mendokumentasikan progres pekerjaan sehingga lebih mudah dipantau,” papar Wangi, salah satu Agen Perubahan. Sumber: Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.