Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2023, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan dalam sejumlah Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dengan ketentuan sebagaimana disini